GURU HARUS TAHUISTILAH BARU DAN POPULER DIKURIKULUM NASIONAL
@ CIPTO KUSWINADI. S.Pd. M.M
Pengajar SPENSA MOKER
Juli 2025
Sebagai ujung tombak dalam kegiatan pembelajaran guru harus benar – benar tahu dan paham tentang kurikulum Nasional atau kurikulum 2025 . Di Kurikulum Nasional atau kurikulum 2025, terdapat beberapa istilah baru yang belum ada dalam kurikulum 2013 maupun Kurikulum merdeka . Adapun Istilah-istilah baru dan cukup populer yang nantinya akan sering kita temui dalam menyusun dan penerapkan2025 adalah sebagai berikut :
1. Capaian Pembelajaran Dalam Kurikulum Merdeka
Capaian Pembelajaran ( CP ). CP adalah istilah pengganti KI dan KD dalam kurikulum 2013, pengintegrasian antara segi pengetahuan, ketrampilan dan sikap sebagai satu kesatuan proses yang berkelanjutan dan berkesinambungan. Sehingga dapat membangun kompetensi yang utuh. Dalam penulisan format CP tidak ada lagi pemisahan antara segi pengetahuan, ketrampilan dan sikap dalam KI dan KD, tetapi penggabungan dan pengintegrasian dalam satu paragraf utuh. Capaian Pembelajaran Setiap Fase: Deskripsi yang mencakup pengetahuan, keterampilan, serta kompetensi umum. Selanjutnya diturunkan menjadi capaian pembelajaran menurut elemen yang dipetakan berdasarkan perkembangan siswa. Adapun pembagian fase dalam CP dapat digambarkan sebagai berikut:
1) Fase A : Pada umumnya SD Kelas 1-2
2) Fase B : Pada umumnya SD Kelas 3-4
3) Fase C : Pada umumnya SD Kelas 5-6
4) Fase D : Pada umumnya SMP Kelas 7-9
5) Fase E : Pada umumnya SMA Kelas 10
Untuk SLB CP didasarkan pada usía mental yang ditetapkan berdasarkan hasil asesmen. Pembagian fase dapat digambarkan sebagai berikut:
1) Fase A : Pada umumnya usía mental (≤7 tahun)
2) Fase B : Pada umumnya usía mental (±8 tahun)
3) Fase C : Pada umumnya usia mental (±8 tahun)
4) Fase D : Pada umumnya usía mental (±9 tahun)
5) Fase E : Pada umumnya usía mental (±10 tahun)
6) Fase F : Pada umumnya usía mental (±10 tahun)
2. Alur Tujuan Pembelajaran Dalam Kurikulum Merdeka
Alur Tujuan Pembelajaran Dalam ( ATP ) Alur Tujuan Pembelajaran adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan logis, menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase. Alur tujuan pembelajaran (ATP) memiliki fungsi yang sama dengan Silabus pada kurikulum 2013, yaitu sebagai acuan perencanaan pembelajaran.
Selain itu, ATP sebagai panduan guru dan siswa untuk mencapai Capaian Pembelajaran di akhir fase tersebut. Terdapat beberapa aspek-aspek dalam operasional komponen Alur Tujuan Pembelajaran (ATP). Secara operasional komponen Tujuan Pembelajaran dapat memuat tiga aspek antara lain: Kompetensi, konten, dan variasi.
Kriteria Alur Tujuan Pembelajaran
Menggambarkan urutan pengembangan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik
Alur tujuan pembelajaran dalam satu fase menggambarkan cakupan dan tahapan pembelajaran yang linear dari awal hingga akhir fase.
Alur tujuan pembelajaran pada keseluruhan fase menggambarkan cakupan dan tahapan pembelajaran yang menggambarkan tahapan perkembangan kompetensi antarfase dan jenjang.
3. Modul Ajar
Modul Ajar ini sebagai pengganti RPP di Kurikulum 2013. Modul ajar ini selayaknya seperti Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), tetapi dilengkapi dengan berbagai materi pembelajaran, lembar aktivitas siswa, dan asesmen untuk mengecek apakah tujuan pembelajaran dicapai siswa. Intinya, modul ajar tersebut memiliki komponen yang lebih lengkap dibanding RPP.
Pada kurikulum merdeka terdapat 2 Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran Mendalam ( RPPM ) dalam Kurikulum 2025 ini, yaitu
RPPM Umum untuk proses pembelajaran yang diwajibkan untuk semua guru mapel
RPPM Khusus Kokurikuler, RPPM yang dikhususkan untuk mengaplikasikan materi yang sudah didapat dari masing – masing Mapel , RPPM ini dibuat oleh Team guru yang mendapatkan tugas tambahan sebagai penanggun jawab Kokurikuler atas masukan dari guru mapel di jenjang yang sama.
Selain itu, akan ada beberapa istilah baru dalam Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran Mendalam ( RPPM ) dalam Kurikulum Nasional nantinya. Istilah baru tersebut adalah
Pemahaman permakna
Pertanyaan pemantik
Refleksi peserta didik dan guru.
4. “ 8334 “ Password Kurikulum Nasional
Istilah “8334” dalam konteks Kurikulum Nasional (Kurikulum Merdeka) merujuk pada delapan dimensi profil lulusan, tiga kompetensi utama, tiga kemampuan esensial, dan empat profil lulusan, yang semuanya ditekankan dalam pembelajaran mendalam.
Berikut adalah rinciannya:
1. Delapan Dimensi Profil Lulusan:
1.1. Keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
1.2. Kewargaan.
1.3. Kreativitas.
1.4. Kesehatan.
1.5. Komunikasi.
1.6. Kolaborasi.
1.7. Kemandirian.
1.8. Penalaran kritis.
2. Tiga Kompetensi Utama:
2.1. Pengetahuan Aplikatif: Penerapan konsep dan teori dalam situasi nyata.
2.2. Pengetahuan Nilai dan Karakter: Pemahaman nilai-nilai moral dan etika.
2.3. Keterampilan Abad 21: Kemampuan berpikir kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif.
3. Tiga Kemampuan Esensial:
3.1. Berpikir kritis dan kreatif.
3.2. Berkomunikasi dan berkolaborasi.
3.3. Beradaptasi dan belajar sepanjang hayat.
4, Empat Profil Lulusan:
4.1. Berakhlak mulia.
4.2. Berwawasan global.
4.3. Berketerampilan tinggi.
4.4. Berjiwa entrepeneur.
5. Dimensi Profil Lulusan
8 dimensi Profil lulusan adalah sebuah konsep dalam dunia pendidikan yang menggambarkan kompetensi dan karakter yang diharapkan dimiliki oleh seorang lulusan. Konsep ini menekankan pada pengembangan aspek spiritual, sosial, intelektual, personal, dan fisik.
Berikut adalah 8 dimensi profil lulusan:
1. Keimanan dan Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa:
Individu yang memiliki keyakinan teguh kepada Tuhan dan mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari.
2. Kewargaan:
Individu yang memiliki kesadaran sebagai warga negara yang baik, bertanggung jawab, dan memiliki rasa cinta tanah air.
3. Penalaran Kritis:
Individu yang mampu berpikir secara logis, analitis, dan mampu memecahkan masalah dengan baik.
4. Kreativitas:
Individu yang memiliki kemampuan berpikir inovatif, mampu menghasilkan ide-ide baru, dan mampu menciptakan solusi yang unik.
5. Kolaborasi:
Individu yang mampu bekerja sama secara efektif dalam tim, menghargai perbedaan, dan mampu mencapai tujuan bersama.
6. Kemandirian:
Individu yang mampu belajar secara mandiri, bertanggung jawab atas diri sendiri, dan mampu mengatasi tantangan.
7. Kesehatan:
Individu yang memiliki kesehatan fisik dan mental yang baik, serta mampu menjaga gaya hidup sehat.
8. Komunikasi:
Individu yang mampu berkomunikasi secara efektif, baik lisan maupun tulisan, serta mampu berinteraksi dengan baik dalam berbagai situasi
6. Teaching at the Right Level (TaRL)
Teaching at the Right Level (TaRL) adalah sebuah pendekatan belajar yang mengacu pada tingkatan capaian atau kemampuan peserta didik. Teaching at the right level (TaRL) merupakan pendekatan belajar yang tidak mengacu pada tingkat kelas, melainkan mengacu pada tingkat kemampuan siswa. Inilah yang menjadikan TaRL berbeda dari pendekatan biasanya. TaRL dapat menjadi jawaban dari persoalan kesenjangan pemahaman yang selama ini terjadi dalam kelas.
Teaching at the Right Level (TaRL) yang memungkinkan anak-anak memperoleh keterampilan dasar, seperti membaca dan berhitung dengan cepat. Tanpa memandang usia atau kelas, pengajaran dimulai pada tingkat anak. Inilah yang dimaksud dengan “Mengajar pada Tingkat yang Benar”. Metode TaRL yang dikembangkan oleh Pratham pada awalnya dirancang dengan mengingat anak-anak yang telah mencapai sekolah Dasar Kelas III, IV atau V tetapi masih belum menguasai keterampilan dasar. Fokusnya adalah membantu anak-anak dengan dasar membaca, memahami, mengekspresikan diri, serta keterampilan berhitung.
7.Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan (KOSP) Dalam Kurikulum Nasional
Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan atau yang disingkat KOSP . KOSP adalah nama lain dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum operasional di satuan pendidikan yakni memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan.
Dalam proses penyusunannya, KOSP perlu menjadi dokumen yang hidup; menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, dan terus dikembangkan. Penyusunan dokumen kurikulum operasional sekolah dari awal, hendaknya dimulai dengan memahami secara utuh kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah, antara lain Tujuan Pendidikan Nasional, Profil Pelajar Pancasila, Dimensi Profil Lulusan, SNP, Struktur Kurikulum, Prinsip Pembelajaran dan Asesmen, serta Capaian Pembelajaran. Bagi yang sudah memiliki dokumen kurikulum operasional satuan pendidikan, dapat langsung melakukan peninjauan dan revisi.